Jumat, 30 Juli 2010

AMBURADUL PEMBAGIAN KARTU RASKIN DI Rt:04 Rw:01 Dsn:Belukan Ds:Beran -Ngawi


OKNUM KETUA RT LAKUKAN PENCABUTAN KARTU RASKIN
Di RT:04 RW:01 Dsn:Belukan DS:Beran - Ngawi Jatim.

NGAWI-{WN}.Kartu Raskin yang dibagikan kepada masyarakat bertujuan buat kemakmuran dan kesejahteraan malah berujung Kecewa. Ini tejadi di lakukan oknum RT yang melakukan tindakan Pengalihan atau mencabut HAK beberapa nama warga yang seharusnya Wajib menerima, dan namanya jelas-jelas terdapat di KARTU RASKIN yang biasa mereka terima. Perlakuan Ketua RT:04 RW:01 Dusun :Belukan Desa:Beran Kec.Ngawi ini dilakukan tanpa ada musyawarah atau pamong bahkan pihak yang berhak menerima KARTU RASKIN.{26-07-2010}
    Saat di datangi warga, Oknum ketua RT tersebut malah menantang; "ini memang saya buat begini, nek mau lapor, laporo kono...(bila mau melaporkan masalah ini, ya laporkan saja...) " kata Oknum Ketua RT:o4 Rw;01 Dusun Belukan Desa Beran Kab.Ngawi – Jatim yang juga mantan aparat pemerintah tersebut.
    Sedang Kepala Dusun Belukan - Beran saat di Konfirmasi hal Tersebut mengatakan; "Kartu Raskin itu sudah aku bagikan kepada Rt-nya masing-masing, tinggal RT-nya membagikan kepada Warganya, dan Disitu Sudah ada Namanya dengan Jelas Yang berHak menerima, jadi bukan saya yang mencabut atau mengalihkan..."kata Kasun Belukan Desa Beran Kab.Ngawi - Jatim.
    Sedang warga yang di Cabut Hak terima Kartu Raskin Oleh Oknum Ketua Rt secara sefihak yang seharusnya mereka terima tersebut, sampai saat ini masih menunggu bantuan Pejabat Berwenang atau Lembaga yang Peduli dalam Hal tersebut. {as}

Tidak ada komentar: